Minut – Pemerintah Desa Mubune, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Hukum Tua Mozes J. Umboh, S.E. hari ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2023, sekaligus 3 bulan, yaitu bulan Januari, Februari dan Maret, kepada 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dilaksanakan di Kantor Desa Mubune, pada Senin, 05 Juni 2023.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Mubune Tahun 2023 dihadiri oleh Camat Likupang Barat Maykel Parengkuan , S.STP., yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Bab VII Pasal 35 bahwa Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, diutamakan penggunaannya salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa.
Alokasi BLT Dana Desa tahun 2023 berbeda dengan tahun 2022. Tahun sebelumnya 40 persen, sehingga bisa capai 70 sekian KPM, sedangkan tahun ini turun menjadi maksimal 25 persen dan ini sudah diatur oleh Pemerintah Pusat.
Berharap Bantuan Langsung Tunai ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dimanfaatkan sesuai keperluannya, sesuai dengan peruntukkannya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, ujar Camat Likupang Barat Maykel Parengkuan , S.STP.
Hukum Tua Desa Mubune, Mozes J. Umboh, S.E. mengatakan, “Pada hari ini Pemerintah Desa Mubune menyalurkan BLT DD Tahun 2023 kepada 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2023, saat ini untuk 3 bulan, yaitu bulan Januari, Februari dan Maret. Penetapan KPM BLT DD Tahun 2023 merupakan hasil Musyawarah yang mana telah ditetapkan sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT DD terhadap para warga KPM sudah melalui mekanisme dan tahapan pelaksanaan yang diselenggarakan bersama BPD, dimana pada hari ini BLT disalurkan kepada 46 KPM.
Berharap Bantuan Langsung Tunai ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dimanfaatkan sesuai keperluannya”, ujar Hukum Tua Desa Mubune, Mozes J. Umboh, S.E.
“Menghimbau kepada masyarakat untuk terus bekerjasama menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban bermasyarakat, juga terus mendukung program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung untuk mewujudkan Kabupaten Minahasa Utara Hebat”, tandas Hukum Tua Desa Mubune, Mozes J. Umboh, S.E.
Penyaluran BLT kepada 46 KPM di Desa Mubune, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara yang dihadiri juga oleh Wakil BPD Henson David, Sekdes Hendro Rivo Pantolosang, Bendahara Desa Meyke Sarudi dan Perangkat Desa, berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
(enol)