Minut – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Minut tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, secara Virtual bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI di kantor Pengendalian Barang dan Jasa Minut, pada Rabu, 12 Juli 2023.
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Minut tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa ini dibuka oleh Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus Raden Ari Widianto, secara virtual.
Dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Minut tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa membahas tentang penyusunan petunjuk teknis pengendalian dan evaluasi kebijakan dalam proses pengadaan barang dan jasa
“Mensuport Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk bisa mengembangkan strategi-strategi baru dan inovasi dalam pengadaan barang dan jasa yang di fokuskan di Desa”, ujar Raden Ari Widianto.
Bupati Minut Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si. dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Pemkab Minut berkomitmen untuk terus berkembang bersama-sama LKPP, didalam sistem pengadaan barang dan jasa sehingga program-program terbaru dari LKPP dapat diterapkan di Kabupaten Minahasa Utara.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus mengembangkan unit pengadaan barang dan jasa, agar bisa menjangkau lebih jauh dalam arti bisa memperpendek rantai pengadaan barang dan jasa tersebut sehingga mampu mengangkat UMKM atau pengusaha di daerah yang bisa ikut berpartisipasi dalam penyediaan barang dan jasa di Kabupaten Minahasa Utara”, ujar Bupati Joune Ganda.
(enol)