Galau & Arogan Hingga AL Sebut Camat Tidak Berfungsi, Bahkan Akan Dipindahkan

(Foto: ist)

MANADO – Sikap arogan disertai kegalauan dipertontonkan Wakil Ketua DPRD Kota Manado Audrey Lakun (AL) saat menggelar reses di Kelurahan Bunaken Kecamatan Bunaken Kepulauan, Sabtu (05/08/23).

Diduga, hal tersebut buntut dari ketidakhadiran Camat, Lurah dan sejumlah SKPD yang di undang pada Reses kedua Wakil Ketua DPRD Manado tersebut.

“Saya akan berusaha sedemikian rupa agar Camat Bunaken Kepulauan ini dipindahkan di tempat lain. Ini tidak bermoral dan tidak berperilaku sopan,” ucapnya.

Terkait ketidakhadiran diacara reses tersebut Camat Bunaken Kepulauan Imanuel Mandak menjelaskan bahwa dirinya bekerja sesuai SK Walikota.

“Pesan Walikota kerja saja layani masyarakat, hari itu kita tidak dapat undangan Reses dan kita kerja melayani warga masyarakat bersama Bakti Sosial Mahasiswa KKN Universitas Trinita,” tutur Mandak.

Diketahui, dihadapan konstituennya yang hadir di reses tersebut AL dengan berapi-api mengatakan Camat Bunaken Kepulauan Imanuel Mandak tidak berfungsi dan tidak peduli dengan masyarakat Bunaken karena hanya melihat satu orang saja. Perintah yang lain, padahal belum masuk disisi pemerintahan.

“Ini supaya agar bapak-bapak dan ibu-ibu tidak di obok-obok oleh pemerintahan yang ada.Disini ada anggota dewan jadi tidak bisa dipermainkan.

Baca juga:  KPU Sulut Gelar Rakor Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Pencalonan

Dengan semangatnya, Laikun mengatakan Dia adalah Wakil Ketua DPRD Kota Manado yang sama derajatnya dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Padahal seharusnya masyarakat bersyukur karena ada anggota DPRD yang peduli dengan Pulau Bunaken ini. Anggota dewan tidakpeduli, camat tidak peduli. Apa masa depan kecamatan ini?,” kata Laikun.

Lagi kata Laikun, ini bukan marah cuma keras agar bapak-bapak dan ibu-ibu tidak di obok-obok oleh pemerintahan yang ada, disini ada wakil Ketua DPRD, jadi tidak bisa dipermainkan. Yang urus KTP, KK kalau susah bilang.

Laikun juga mengingatkan kepada konstituennya untuk ambulance yang ada di Pulau Bunaken saat ini adalah usulannya atau aspirasinya hingga bisa ada.

“Itu adalah aspirasi Audrey Lakun anggota DPRD Kota Manado, bukan si ini, si itu tidak ada di sistem itu, mereka belum masuk di pemerintahan ini. Begitu juga dengan lampu jalan, katanya si A yang usul, hey? ngana masih di Labuan Uki sana, kong bilang ngana yang usul,” ucapnya.

Jadi, kata Laikun, torang orang Bunaken jangan dibodohi, ada anggota dewan di Bunaken ini yang selalu membackup apa yang menjadi kemauan bapak/ibu saudara-saudari. Ini sudah sama dengan orasi karena emosi melihat Camat, lurah tidak ada padahal ini harus sinkron antara agenda pemerintah dan anggota dewan supaya ketika usulan-usulan ini masuk ke Musrenbang Kota Audrey Laikun sedia kawal.

Baca juga:  SK & AA Hadiri Peringatan Maulid di Masjid Al'Falah Malalayang

“Kalau cuma camat yang kawal nol, dengar kalau cuma camat yang usul nol, tidak berfungsi camat itu, camat hanya menerima catatan, yang mengusul di Banggar adalah Audrey Laikun, abu kalu abu, mati kalau mati masyarakat Bunaken harus kita perjuangkan, jangankan uang nafaspun untuk rakyat,” teasnyaa.

Kepada konstituennya Laikun juga membeberkan kalau Bunaken sudah di kapling menjadi hutan lindung, dan satu-satunya orang yang memperjuangkan itu adalah Audrey Laikun bukan camat.

“Sekali lagi saya katakan jangan masyarakat Bunaken dibodohi, kalau tidak mengerti tanya ke saya, karena saya tidak akan berdusta orang lain yang berdusta,  apa yang menjadi kemauan, apa yang menjadi kerinduan untuk membentuk lingkungan kecamatan ini yang baik kenapa tidak saya harus perjuangkan itu, ” tandasnya. (denny)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *