Kakanwill DJPb Jelaskan Terkait KFR Sulut Triwulan II Tahun 2023

Ratih Hapsari Kusumawardani Kakanwil DJPb Provinsi Sulut (Foto: speednews)

MANADO – Kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulut menggelar Media Briefing dengan media terkait Kajian Fiskal Regional (KFR) Provinsi Sulut Triwulan II Tahun 2023 yang dilaksanakan di Lantai Tiga Ruang A.A Maramis Geduang Keuangan Negara (GKN), Senin (18/09/23).

Mengawali Briefing Media, Kakanwil DJPb Provinsi Sulut Ratih Hapsari Kusumawardani menjelaskan terkait wilayah kerja Kanwil DJPb yang meliputi Sulawesi utara.

“Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” terang Hapsari.

Terkait, Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara Triwulan II 2023 berfokus pada analisa tematik “Reviu Penguatan Local Taxing Power” melalui analisis deskriptif dan komparatif kinerja pengelolaan keuangan daerah, ketimpangan pendapatan, kualitas belanja di daerah dan potensi peningkatan kinerja pengelolaan keuangan di daerah.

Berdasarkan hasil analisis KFR Triwulan II 2023 yang telah disusun, terdapat beberapa substansi yang memerlukan perhatian terkait kondisi ekonomi regional Sulawesi Utara, antara lain:

Indikator ekonomi makro dan kesejahteraan rakyat. Laju ekonomi Sulawesi Utara tumbuh 6,28% yoy, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17% yoy. Inflasi Juni 2023 di Sulawesi Utara berada pada tingkat yang terkendali, dimana pada kota Manado dan kota Kotamobagu masing-masing tercatat sebesar 2,68% yoy dan 4,34% yoy.

Neraca perdagangan pada Juni 2023 mencatatkan surplus dengan nilai ekspor tercatat sebesar US$ 81,24 juta dan impor senilai US$ 8,62 juta. Indikator kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara menunjukkan kinerja yang relatif positif. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2023 sebesar 6,19% atau 81,12 ribu orang, mengalami penurunan sebesar 1,4 ribu orang atau 0,32% poin, sementara Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) Juni 2023 masing-masing mengalami peningkatan menjadi sebesar 110,17 dan 113,40.

Baca juga:  KPU Sulut Gelar Bimtek SPIP dan Lokal Karya Penilaian Risiko Pemilihan Serentak 2024

Pelaksanaan anggaran pusat dan daerah. Kinerja pelaksanaan APBN dan APBD Sulawesi Utara sampai dengan triwulan II tahun 2023 relatif menunjukkan hasil positif. Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp2.372,90 miliar atau 46,87% dari target Rp5.062,82 miliar, sementara Belanja Negara terealisasi sebesar Rp9.569,19 miliar atau 43.21% dari pagu sebesar Rp22.144,35 miliar.

Pendapatan Daerah pada Provinsi Sulawesi Utara terealisasi sebesar Rp4.581,79 miliar atau 27,90% dari pagu, sementara Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp4.780,18 miliar atau 28,76% dari pagu. APBD mengalami defisit sebesar Rp198,38 miliar atau mengalami kontraksi 1,14% yang disebabkan peningkatan target pajak daerah sehubungan peningkatan aktivitas ekonomi dan masyarakat Sulawesi Utara.

Potensi pengembangan ekonomi daerah. Sebagai upaya optimalisasi indikator pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, diperlukan pemetaan potensi pengembangan ekonomi daerah. Ditinjau dari pertumbuhan dan kontribusi terhadap perekonomian regional, sektor Pertanian, Perkebunan, Kelautan, Perikanan dan Kehutanan menjadi sektor unggulan pada Sulawesi Utara dengan kontribusi sebesar 337.624 jiwa atau 29,75% terhadap total tenaga kerja dengan tanaman kelapa, cengkeh, pala, dan cokelat sebagai kontributor utama hasil produksi perkebunan, sementara sektor Pariwisata menjadi salah satu program unggulan daerah dengan kontribusi sebesar 191.955 jiwa atau 16,92% terhadap total tenaga kerja, mengingat Sulawesi Utara merupakan salah satu daerah tujuan wisata utama di Indonesia.

Perkembangan realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).  Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara merealisasikan capaian penerimaan PAD sebesar Rp 1.463 miliar pada tahun 2022. Sebagian besar PAD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara didominasi oleh Pajak Daerah sebesar 83%, Retribusi Daerah sebesar 11%, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 3% serta Penerimaan Lain-Lain sebesar 3%, sementara Struktur PAD atas Konsolidasi 15 Kabupaten/Kota didominasi oleh Pajak Daerah dengan kontribusi sebesar 53%, Lain-Lain PAD Sah 29%, Retribusi 15%, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Dipisahkan dengan proporsi 3%. Tren realisasi PDRD baik untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun atas kelima belas kabupaten/kota (konsolidasi) lingkup Sulawesi Utara menunjukkan tren positif dalam rentang periode 2017-2022, dimana terjadi kontraksi pada dalam rentang tahun 2019 dan 2020 sehubungan disrupsi Pandemi Covid-19 sebelum kembali tumbuh positif.

Baca juga:  KPU Sulut Gelar Rakor Persiapan Pemeriksaan Dokumen Paslon

Adapun sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan anggaran dan kesejahteraan rakyat diperlukan dukungan dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholders terkait. Dalam hal pelaksanaan anggaran diperlukan akselerasi penyerapan belanja melalui pemenuhan persyaratan penyaluran serta optimalisasi PAD melalui optimalisasi BMN, harmonisasi Perda, dan kajian atas potensi PAD di daerah. Selain itu dalam rangka penguatan Local Taxing Power diperlukan digitalisasi pengelolaan PDRD, perbaikan tata kelola pajak dan retribusi daerah, serta akselerasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan DJP dan DJPK pada seluruh Pemda lingkup Sulawesi Utara

Pertumbuhan ekonomi regional yang kuat dan stabil menjadi suatu momentum yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh Sulawesi Utara. Diiringi dengan laju pertumbuhan indikator kesejahteraan masyarakat yang konsisten dengan resiliensi kinerja perekonomian hingga APBN yang tetap solid dan resilien, memberikan optimisme akan pembangunan daerah di Sulawesi Utara guna mewujudkan Visi Besar Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara tahun 2021-2026, “Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik”.

Selengkapnya dapat dibaca disini: 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *