Ketua DPRD Manado Hadiri Sosialisasi 2 Ranperda di 4 Kecamatan

(Foto: ist)

MANADO – Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey MKes Apt, sudah menjalani 4 lokasi dalam dua pekan berjalan untuk mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu Ranperda pengamanan dan pencegahan penyebaran luasan narkotika serta tentang pengarusutamaan gender. Hal tersebut, sebagai tupoksi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manado.

Seluruh lokasi yang tuntas dihadiri adalah di Kecamatan Paal II, Wanea, Sario dan terakhir di Bunaken, Selasa (31/10/23). Didampingi selalu oleh Wakil Ketua I DPRD Manado Nortje van Bone juga tampak Wakil Ketua II Adrey Laikun ST.

Dan, di Kecamatan Bunaken sendiri, dihadiri Ketua Bapemperda Sonny Lela serta Jimmy Gosal, Vanda Pinontoan, Lily Walandha, Heri Kolondam, Jean Laluyan, Bobi Daud dan Benny Parasan.

Baca juga:  Pelantikan Sekretaris DPRD Kota Manado, Momen Bersejarah Dalam Penerapan Meritokrasi

Dua rancangan peraturan daerah (ranperda) tersebut, meliputi soal pengamanan dan pencegahan penyebaran luasan narkotika serta tentang pengarusutamaan gender. Sehingga Bapemperda DPRD Manado ambil inisiatif menyusun aturan, namun terlebih dulu mensosialisasikan ke masyarakat.

“Di sini, kami menyampaikan maksud kemudian menerima masukkan agar dalam penyusunan menjadi perda nanti, benar-benar dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat,” ujar Dondokambey.

Ketua Bapemperda Sonny Lela, S.Sos mengatakan kegiatan ini adalah sosialisasi dua Ranperda yaitu Ranperda tentang pengamanan dan pencegahan penyebarluasan narkotika dan Ranperda tentang pengarustamaan gender (PUG).

Lela menjelaskan sebelum dua Ranperda ini lanjut ke timgkat pembahasan tentunya kami akan mendengarkan masukan masukan dan saran dari masyarakat, sehingga ketika Ranperda itu menjadi Perda benar benar pro rakyat.\

Baca juga:  Micler Lakat Buka Kegiatan Pusdiklat Capas Kota Manado 2024

“Baru-baru ini sekedar informasi kami sudah menetapkan Perda yang seksi yaitu Perda penjualan minuman beralkohol. Saat itu pak Hengky Kawalo sebagai ketua Pansus, perlu diketahui juga di Indonesia hanya ada dua Perda seperti ini,” kata Lela.

Dirinya berharap sosialisasi dua Ranperda ini mendapat masukan-masukan dari masyarakat sehingga lebih mantap dan tentunya untuk kebaikan semua. (lipsus)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *