Menuju Kabupaten Digital, Dinas Kominfo Gelar Sosialisasi Pembangunan Aplikasi Terintegrasi dan Inovasi Sistem Penyelesaian Masalah Tanah

Minahasa Utara76 Dilihat

Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Kominfo menggelar Sosialisasi Pembangunan Aplikasi Terintegrasi dan Inovasi Sistem Penyelesaian Masalah Tanah di Kecamatan Likupang Barat, yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Pemberi materi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Ir. Joefita Supit, M.Si. dan Kadis Kominfo, Robby Parengkuan.

Kepala Dinas Kominfo Robby Parengkuan dalam penyampaiannya mengatakan, “Aplikasi-aplikasi ini untuk menuju Kabupaten Digital. Dalam sistim Pemerintahan berbasis elektronik, karena semua akan serba digital, semua akan serba elektronik, baik KTP maupun Materai, semua nantinya ada di dalam android dan tidak ada lagi manual. Semua akan terintegrasi dengan Dinas PMD, Dinas Sosial dan Dinas Pencatatan Sipil”, ujar Kepala Dinas Kominfo Robby Parengkuan.

Baca juga:  KPU Sulut Hadiri Pelantikan PAW Komisioner KPU Minut Herdriyanto Kusno Jakob

Lanjut dikatakannya, “Identitas kependudukan digital, semua sudah ada didalamnya dan semua akan terintegrasi dengan data yang sementara kita input. Target penginputan November ini sudah selesai dalam penginputan sehingga Januari 2024 kita sudah memiliki data base untuk Kabupaten Minahasa Utara menuju Kabupaten Digital.

Dikesempatan yang sama, Camat Likupang Barat Maikel Parengkuan mengatakan, “Mendukung apa yang menjadi Visi dan Misi Pemerintahan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, Kabupaten Minahasa Utara menuju Kabupaten Digital.
Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Pembangunan Aplikasi Terintegrasi dan Inovasi Sistem Penyelesaian Masalah Tanah di Kecamatan Likupang Barat ini tentunya akan membantu masyarakat dalam pelayanan segala proses pengurusan tidak lagi harus jauh-jauh ke kantor Kecamatan apalagi ke kantor Pemkab, bisa langsung dari aplikasi ini”, ujar Camat Likupang Barat Maikel Parengkuan, mengapresiasi.

Baca juga:  Olly Sebut AARS 1 Kali Lagi Untuk Kota Manado

Lanjutnya, “Terkait dengan aplikasi ini dimulai dengan pendataan penduduk, tentunya yang sudah memiliki Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan nantinya lewat aplikasi ini kita bisa mengetahui kekurangan-kekurangan Desa sendiri, pembangunan Infrastruktur, kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan dan ini semua harus di dukung dengan internet”, ujar Camat Likupang Barat Maikel Parengkuan.

Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Aplikasi Terintegrasi dan Inovasi Sistem Penyelesaian Masalah Tanah di Kecamatan Likupang Barat ini diikuti oleh seluruh Hukum Tua dan Perangkat Desa se-Kecamatan Likupang Barat.

(enol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *