BPJS Kesehatan Edukasi Peserta JKN-KIS Terkait Hak & Kewajiban Mendapatkan Pelayanan Kesehatan

(Foto: speednews)

MANADO – Untuk meningkatkan pemahaman dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terhadap hak dan kewajiban  serta prosedur dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X Sulut yang didukung penuh oleh BPJS Kesehatan Kota Manado bersama Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) menggelar sinergi sosialisasi dan edukasi program JKN Tahun 2023 yang digelar di Hotel Four Point Manado, Kamis (16/11/23).

Wakil Ketua Bidang kesejahteraan dan Kerohanian PWRI Sulut Drs Frans Wagey dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kerjasama antara  Pengurus Besar PWRI dan BPJS Kesehatan. Dan ini adalah kegiatan yang kedua yang digelar di Sulut.

“PWRI Sulut mendapat kehormatan untuk masyarakat karena program kegiatan pusat bisa dilaksanakan di Sulut, mudah-mudahan dengan kegiatan PWRI Sulut mendapat pengetahuan bagaimana mengatur kesehatan,” kata Wagey.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengelola Informasi dan Pengaduan BPJS Kesehatan Debbie Nianta Musigiasari saat membuka kegiatan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan hubungan kemitraan yang telah terjalin dengan sangat baik antara BPJS Kesehatan dan PWRI.

Melalui kegiatan ini kami mengharapkan dapat menyampaikan informasi terbaru terkait kebijakan-kebijakan Program JKN, Progress pelaksanaan program serta edukasi program dan pola hidup sehat kepada peserta JKN dari segmen PWRI serta dapat meningkatkan pemahaman terkait hak dan kewajiban peserta informasi manfaat tersebut dalam mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan serta menyampaikan informasi terkait informasi BPJS Kesehatan yang bertujuan memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta.

“Sejalan dengan misi BPJS Kesehatan 2021-2026 yaitu meningkatkan kualitas layanan kepada peserta melalui wilayah terintgtrasi berbasi teknologi  informasi. BPJS Kesehatan menetapkan fokus utama melalui tahapan yang selaras dengan peserta yaitu mulai dari pencarian informasi program JKN, Pendaftaran Peserta, Pembayaran Iuran Pertama, pemberian informasi kepada peserta, perubahan data, pembayaran iuran setiap bulan, pelayanan kesehatan sampai dengan pelayanan pengaduan,” terang Debbie.

Lanjut Debbie, upaya peningkatan kualitaslayanan tidak hanya dengan cara peningkatan kuantitas tema layanan dengan peningkatan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama, namun peningkatan kualitas menjadi komitmen utama BPJS Kesehatan seiring dengan tuntutan masyarakat atas layanan di era digital saat ini.

“Sebagai informasi sampai dengan 1 Oktober 2023 jumlah peserta JKN telah mencapai 264.423.853 jiwa. Kita adalah peserta jaminan sosial terbesar di dunia,” kata Debbie.

Debbie juga berharap melalui kegiatan ini dapat kondisi dan fakta dilapangan sekaligus menggali permasalahan yang terjadi serta memberikan alternatif solusi untuk perbaikan layanan kepada peserta JKN kususnya anggota PWRI.

“Berdasarkan hasil survei  capaian tingkat kepuasan Peserta BPJS Kesehatan tahun 2022 adalah 89,6 ,” tandasnya.

Nampak hadir dalam kegiatan ini Ketua PWRI Pusat, Ketua PWRI Sulut beserta pengurus, Kepala BPJS Kota Manado drg Betsi Roeroe serta undangan lainnya. (denny)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *