MANADO – Pemerintah Kota Manado dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Manado menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilukada sebesar Rp 13,5 Miliar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado, Kamis (28/12/23).
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw didampingi Sekretaris Daerah, Dr Micler Lakat SH MH dan pejabat Pemkot terkait serta Ketua Bawaslu, Briliant Maengko SE ME didampingi Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene dan Koordinator divisi pengawasan, hubungan masyarakat dan hubungan antara lembaga Bawaslu Kota Manado, Abdul Gafur Subaer serta jajaran Bawaslu Kota Manado.
Wali Kota Andre Angouw berharap kesepakatan NPHD tersebut dapat menunjang tugas Bawaslu Kota Manado untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024.
“Semua kita berharap supaya pemilu ini sukses, masyarakat bisa menggunakan hak suaranya dengan baik, tidak ada gesekan-gesekan yang membuat keadaan tidak kondusif,” ucap Angouw.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Manado, Briliant Maengko menjelaskan NPHD yang disepakati ini sebelumnya telah ada berita acara kesepakatan yang ditandatangani Komisioner Bawaslu periode sebelumnya.
Dia melanjutkan pihak Bawaslu sebenarnya telah mengusulkan untuk penyesuaian nominal NPHD dengan pertimbangan ada kenaikan honorarium pengawas TPS (PTPS) dari yang sebelumnya Rp. 500.000 menjadi Rp. 880.000.
“Sudah kita sampaikan ke Pemerintah Kota Manado mungkin bisa dibantu untuk (ada anggaran tambahan) anggaran perubahan 2024,” ujar Maengko.