Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., MM., MSi. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H., dalam hal ini Dinas Pangan Minut, dalam rangka mengatasi kemiskinan ekstrem, menyalurkan Bantuan Pangan berupa Beras, yang penyerahannya dilaksanakan di Pendopo Kantor PemKab Minut, pada Senin, 22 Januari 2024.
Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., MM., MSi. dalam penyampaiannya mengatakan, “Bantuan Pangan didistribusikan di 10 Kecamatan. Data yang ada di kami kurang lebih ada 14.589 kelompok penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah yang akan kita distribusikan selama 6 bulan. Hari ini siap didistribusikan di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kema. Sudah kita lihat dan perlu diketahui juga bahwa distribusi ini akan langsung sampai ke Desa’desa tujuan atau Kelurahan-kelurahan tujuan. Berarti masing-masing kepala desa dan Lurah agar mengontrol bahwa distribusi ini diterima langsung sampai di titik, artinya sampai di Desa.
Kemudian perlu juga saya ingatkan bahwa bantuan Pemerintah ini target utamanya adalah bagi kelompok penerima manfaat yaitu kelompok-kelompok yang sudah ada di data, jangan salah distribusi. Selain kita untuk membantu masyarakat juga kita dalam rangka untuk mengatasi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Jadi bantuan yang diberikan Pemerintah ini ada sasarannya. Bantuan Pangan untuk mengatasi, menuntaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang ada di Minahasa Utara. Oleh karena itu kita akan terus mendorong memformulasikan peningkatan kecepatan distribusi kelompok penerima manfaat ini untuk bisa menerima bantuan dari Pemerintah”, ujar Bupati Joune J.E. Ganda, S.E.,, M.A.P., MM., MSi.
Kepala Dinas Pangan Minut Ir. Jemmy Hengki Kuhu, M.A., dalam laporannya menjelaskan, “Penyelenggaraan penyaluran untuk pemberian bantuan pangan sebagai bagian dari program nasional menanggulangi kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan dan penurunan stunting juga menjaga stabilitasi harga dan penurunan inflasi serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak situasi harga.
Jenis bantuan pangan berupa beras. Penyaluran cadangan beras Pemerintah sudah memasuki tahap ketiga, dimana pada tahap pertama jumlah penerima kelompok penerima manfaat adalah sebesar 15.222 dan tahap kedua 13.870.
Penerima pada awal tahun 2024 ini sebanyak 14.589 penerima.
Syarat penerima beras Pemerintah adalah keluarga miskin, kurang mampu, yang ada di Kabupaten Minahasa Utara dimana nama-nama penerima diambil dari data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Titik diturunkan lokasi dikantor Desa Kecamatan masing-masing dan dipersilahkan kepada Hukum Tua, diawasi oleh tim cadangan pangan dan disaksikan oleh Camat atau ASN Kecamatan.
Untuk keluarga miskin diberikan cadangan pangan beras sekitar 12 kilogram setiap bulan selama 6 bulan mulai Februari sampai Juli 2024.
Tahap 1 diberikan pada bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2024, tahap 2 diberikan bulan April sampai dengan Juni 2024, dengan total sebanyak 875.340 kilogram atau sekitar 875 Ton. Dimana disetiap tahapan dibagi sebanyak145. 850 kg atau sekitar 145 Ton beras. Cadangan pangan yang diberikan adalah beras kualitas medium. Dari 10 kecamatan yang dapat kami sampaikan untuk Kecamatan Airmadidi dan kecamatan Kema, yang akan diserahkan langsung oleh Bupati saat ini”, ujar Kepala Dinas Pangan Minut Ir. Jemmy Hengki Kuhu, MA., dalam laporannya.
Camat Kema, Daniel Kumenaung, S.E., salah satu Kecamatan yang menerima bantuan pangan P3KE mengatakan, “Mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., MM., MSi. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H., juga Dinas Pangan Minut yang dikepalai Ir. Jemmy Hengki Kuhu, M.A. atas bantuan pangan P3KE berupa beras. Kami berharap bantuan beras ini bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat yang masuk kategori P3KE, atau yang daerahnya rawan bencana dan rawan pangan di Kecamaran Kema, meringankan beban warga, utamanya beban pengeluaran pangan masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat, khususnya yang berpendapatan rendah”, ujar Daniel Kumenaung, S.E.
(enol)