MANADO – Dalam rangka mematangkan proses pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, KPU Sulut menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Sortir dan Pelipatan Logistik Tahun 2024di Luwansa Hotel Convention Center Manado, Kamis-Jumat (4-5/1/24).
Adapun peserta pada Rapat ini adalah Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara mempresentasikan manejemen resiko tata kelola logistik di masing-masing satuan kerja.
Dalam pembukaan kegiatan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan beberapa poin penting diantaranya:
1. menghindari adanya pemotongan pembayaran petugas sortir lipat;
2. Pada waktu tertentu dibacakan prosedur sortir lipat;
3. Dibuatkan tabel box dan box yang sudah digunakan kodenya dichecklist ;
4. Dibuatkan informasi pers perkembangan sortir lipat;
5. Mempublikasikan informasi perkembangan proses sortir dan pelipatan surat suara kepada stakeholder terkait.
Disisi lain Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon mengingatkan agar honor yang akan diterima harus sesuai dengan peraturan Standar Biaya Umum (SBU).
“Jangan sampai peserta yang direkrut dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara di masing-masing kabupaten dan kota terafiliasi dengan Partai Politik, untuk itu harus teliti dalam perekrutannya,” tegas Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan sebaiknya dalam proses rekruitmen personil untuk melakukan penyortiran dan pelipatan Surat Suara sypaya bisa melibatkan Badan Adhoc dan warga setempat.
Sementara itu Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy mengingatkan KPU Kabupaten dan Kota agar laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan harus transparan dan akuntabel.
Untuk diketahui perkembangan hasil sortir dan pelipatan surat suara Non DPD hingga tanggal 5 Januari 2024 dari total 8.052.696 surat suara, surat suara yang sudah terlipat 1.136.392 atau 14,11 persen.