Sekda Micler Lakat Buka Kegiatan Konsultasi Publik RKPD 2025

Berita Utama, Manado144 Dilihat
(Foto: speednews)

MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw diwakili Sekretaris Daerah Dr Micler CS.Lakat.SH.MH membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan  Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) Kota Manado Tahun 2025.

(Foto: speednews)

Kegiatan dilaksanakan di Aula Serbaguna Pemkot Manado, Jumat (02/02/24).

(Foto: speednews)

Kata Sekda Micler Lakat kegiatan konsultasi publik ini dilaksanakan di setiap awal tahun dan Musrenbang tingkat kelurahan yang sudah dilaksanakan untuk kegiatan tahun 2025 sama seperti konsultasi publik yang digelar saat ini.

(Foto: speednews)

“Itu juga untuk tahun 2025 karena untuk 2024  kegiatannya sudah jalan,” ujarnya.

(Foto: speednews)

“Untuk itu kami mengapresiasi buat saudara-saudari yang sudah hadir di kagiatan ini,” kata Lakat.

Sekda Lakat juga menambahkan untuk bulan Februari tanggal 14 ada tiga momentum akbar yang akan dilaksanakan  oleh masyarakat Sulut yaitu hari Valentine, Peristiwa Merah-Putih 14 Februari  dan Pemilu juga di tanggal 14 Februari.

Terkait Konsultasi Publik RKPD Kota Manado 2025, kata Lakat memang harus dilaksanakan karena merupakan amanat undang-undang dan Peraturan Pemerintah.

Baca juga:  Sambil Menyapa Warga, SK & AARS Susuri Lorong Cek Fasilitas Publik

Pada kesempatan tersebut Sekda Micler Lakat turut menyampaikan materi terkait pengurangan dan penanganan sampah  di Kota Manado.

“Sebagai ibu kota provinsi kami selalu mencari solusi dan mengatasi masalah sampah,” tetangnya.

Lagi kata Sekda Lakat, tiga komposisi sampah yang pertama 19 persen kertas atau karton kemudian 19 persen lagi plastik dan 48 persen sisa makanan atau organik.

“Inilah komposisi utama dampah Kota Manado yang sudah masuk di Kementrian Lingkungan Hidup (KLH),” terangnya.

Sedangkan urgensi penanganan sampah yang pertana semakin banyak sampah di TPA maka semakin tinggi efek gas rumah kaca.

Urgensi kedua target pengurangan 30 persen dan penanganan 70 persen sesuai Perpres 97 tahun 2017 sedangkan urgensi ketiga perlu adanya peningkatan monitoring penegakpan Perwal No 33 tahun 2018.

“Biasanya dalam penanganan sampah ini dibawah koordinasi Assisten II, Dinas PUPR, DLH  ketika tetjadi kebakaran ditambah dengan BPBD dan Damkar dan instansi terkat,” pungkasnya.

Baca juga:  Tingkatkan Kapasitas Pengelola Sistim Informasi, KPU Sulut Gelar Pelatihan Jurnalistik

Lanjut Sekda, untuk tantangan pengolahan sampah adalah bagaimana mengedukasi masyarakat mengenai sampah di Koya Manado dan memastikan generasi kedepan sudah sadar berpartisipasi dalam 3 R.

“Retribusi kebersihan bukan hanya sekedar sampah di rumah terangkat  namun kota yang bersih, indah dan nyaman,” tandasnya.

Diketahui, kegiatan ini diselenggarakan oleh Bapelitbang Kota Manado dengan menghadirkan tiga narasumbet yaitu Prof Dr Bert Lagarensek dari Politeknik Negeri Manado, Ryan Apriansa Asisten Direktur BI.

Nampak hadir Kaban Bapelitbang Linny Tambajong, Kadis Pendidikan Steven Tumiwa, Kadis Kesehatan, dr Steaven Dandel, Kadis Sosial, Kadis PUPR Jhon Suwu  Kadis Perkim Piter Eman, Kaban BKAD Bart Assa, Kadis P3A Lenda Pelealu, Kadis Pangan Misje Wollah, Kadis BKPSDM Donald Supit, Camat Malalayang, Camat Bunaken Kepulauan Imanuel Mandak, Staf khusus, FKDM, serta undangan lainnya. (Denny)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *