Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H., melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Kadis dr. Jane M.S. Symons, M.Kes. menggelar Mini Lokakarya, yang diselenggarakan di Kecamatan Likupang Selatan, pada Jumat, 05 April 2024.
Mini Lokakarya yang digelar dalam rangka mengakselerasi percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Minahasa Utara, dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara dr. Jane M.S. Symons, M.Kes. dan dihadiri oleh pemateri, Staf Khusus Bupati Bidang Pencegahan Stunting Dr. Edwin Wantah, M.Pd., Staf Khusus Penanganan Stunting Drs. Sem Tirayoh, Kepala Puskesmas Likupang Selatan, serta Kabid Dinas PPKB Minahasa Utara Masye Sofie Mekel, SE., Camat Likupang Selatan, France David Talumantak, S.Pd., Danramil dan Hukum Tua se Kecamatan Likupang Selatan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara, dr. Jane M.S. Symons, M.Kes. dalam penyampaiannya mengatakan, “Kegiatan ini bagian dari komitmen dan fokus Bupati Joune Ganda, SE., MAP., MM., M.Si. dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, SH., MH. dalam mengakselerasi cepat Pencegahan dan Penanganan Stunting di Minahasa Utara dan dalam rangka mengawal Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting dan Pelaksanaan Audit Kasus Stunting di Kabupaten Minahasa Utara”, ujar Kadis dr. Jane M.S. Symons, M.Kes.
Lanjut dikatakannya, “Mini Lokakarya bertujuan untuk mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tatalaksana kasus yang serupa dan untuk menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada Baduta dan Balita stunting, sebagai upaya pencegahan penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus yang serupa, sehingga bisa menentukan risiko pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, Balita dan Baduta, penyebab terjadinya resiko pada kelompok sasaran rekomendasi dengan pertimbangan klinis dan manajemen keluarga beresiko stunting.
Kami berharap, dengan kegiatan Mini Lokakarya Tingkat Kecamatan ini semua stakeholder dapat bersama-sama bekerja dengan giat sehingga dapat menekan jumlah stunting yang ada di Minahasa Utara. Terlebih khusus di kecamatan Likupang Selatan dengan tidak mengabaikan keluarga beresiko stunting yang nantinya kalau tidak ditangani dengan baik dapat menyumbang kasus stunting yang baru”, ujar Kadis dr. Jane M.S. Symons, M.Kes.
Dalam pemaparan materi yang dibawakan oleh Staff Khusus Pencegahan Stunting Dr. Edwin Wantah, M.Pd. dijelaskan, “Stunting sebagai hambatan besar pembangunan SDM Indonesia, khususnya Minahasa Utara. Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di Minahasa Utara terus dipercepat. Kedua masalah tersebut harus ditangani secara terpadu dan beriringan. Kondisi keluarga yang mengalami kemiskinan ekstrem memiliki risiko stunting cukup tinggi. Artinya kalau menangani kemiskinan ekstrem akan menyelesaikan stunting juga”, ujar Staff Khusus Pencegahan Stunting Dr. Edwin Wantah, M.Pd.
Lanjut dikatakannya, “Terkait dengan Komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan Stunting Minahasa Utara dalam mewujudkan Minahasa Utara bebas Stunting dan menurunkan angka prevalensi Stunting harus ada ide dan inovasi pencegahan dan penanganan stunting seperti memaksimalkan peran Hukum Tua di setiap Desa di Kecamatan Likupang Selatan dalam tracking data Stunting serta keluarga beresiko stunting, koordinasi serta konsolidasi pencegahan dan penanganan stunting, bantuan logistik dan makanan sehat layak konsumsi dari stakeholders baik pemerintah maupun swasta dalam mempercepat penanganan dan pencegahan Stunting dan Gizi Buruk juga mendorong peran Pemerintah Desa di Kecamatan Likupang Selatan dalam memanfaatkan Dana Desa pada pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan serta program ketahanan Pangan dan Hewani”, jelas Staff Khusus Pencegahan Stunting Dr. Edwin Wantah, M.Pd.,MA.
Camat Likupang Selatan, France David Talumantak, S.Pd., mengatakan, “Penanganan dan pencegahan stunting di Kecamatan Likupang Selatan dengan melibatkan semua stakeholder yang ada di Desa maupun Kecamatan. Kita duduk bersama-sama, berembuk, saling memberi masukan apa yang harus kita lakukan berkaitan dengan pencegahan dan penanganan stunting yang ada di Kecamatan Likupang Selatan sehingga data-data yang didapat, disampaikan, rembuk, mengambil kesimpulan dan melaksanakan program yang berdampak positif terhadap program untuk penurunan stunting”, ujar Camat Likupang Selatan, France David Talumantak, S.Pd.
“Tahun ini, berdasarkan Kemendes 13 tahun 2023 tentang program prioritas penggunaan dana desa, untuk pencegahan stunting, wajib untuk dianggarkan di APBDes setiap desa di tahun 2023. Pencegahan stunting, ketambahan lagi posyandu remaja yang wajib, juga kegiatan posyandu bayi dan balita, posyandu remaja, dapur stunting makanan yang harus diberikan kepada anak-anak yang berstatus stunting, tentunya program yang dilaksanakan harus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait khususnya Dinas Kesehatan, lewat Puskesmas karena disitu ada ahli gizi. Penanganan Stunting di Likupang Selatan berdampak baik. Kalau sebelumnya di Likupang Selatan pernah sampai angka 28 kasus stunting, tahun ini tinggal 2 kasus dan terus berupaya supaya sampai nol kasus stunting”, tandas Camat Likupang Selatan, France David Talumantak, S.Pd., yang Kecamatan yang dipimpinnya berhasil meraih Juara 1 Dapur Stunting Likupang Selatan dan mendapat penghargaan Nasional.
(enol)