Edwin Wantah jadi Nara Sumber Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Minahasa Utara781 Dilihat

Minut – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara (DPPKB MINUT) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Minahasa Utara, yang dilaksanakan pada Senin, 06 Mei 2024.

Rapat Koordinasi Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Minahasa Utara dihadiri oleh FORKOPIMDA Minahasa Utara yang terdiri dari Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Kapolres Minahasa Utara AKBP Dandung Putut Wibowo, Kajari Minahasa Utara Edmond. N. Purba SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Minahasa Utara Juply Sandria Pansariang, S.H., MH. dan Dandim 13/10 Manado juga Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin William Lotulung, SH., MH.

Dalam Rapat Koordinasi Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Minahasa Utara dilakukan koordinasi dan juga evaluasi aksi percepatan penurunan stunting oleh TPPS Kecamatan, TPPS Desa dan mitra kerja.

Staf Khusus Bupati Bidang Pencegahan Stunting, Dr. Edwin Wantah yang menjadi nara sumber dalam Rapat Koordinasi Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Minahasa Utara, membawakan materi terkait dengan peran Hukum Tua dan Desa dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting, yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bupati Joune Ganda, SE., MAP., MM., MSi. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH., MH. dalam akselerasi percepatan pencegahan dan penanganan Stunting. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara fokus pada antisipasi kasus stunting sehingga Kabupaten Minahasa Utara boleh bebas dari Stunting”, ujar Staf Khusus Bupati Bidang Pencegahan Stunting, Dr. Edwin Wantah.

Baca juga:  KPU Sulut Gelar Penyuluhan Produk Hukum Kepada Stakeholder di Minut

Lanjut dikatakan Dr. Edwin Wantah, “Indeks pembangunan manusia itu berhubungan dengan kualitas hidup, tapi kita tidak boleh gembira dengan prevalensi turun dengan Index Pembangunan Manusia naik, ini peran Bapak Ibu juga Hukum Tua di desa yang mengakselerasi. Penurunan stunting secara drastis akibat Program Cetus Dapur Stunting, artinya program yang sudah diterapkan ini, sebaiknya di teruskan, karena berkonstribusi signifikan dan berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan di masing-masing Desa

Saya yakin dengan kerja keras kita secara konsistensi, kerja bersama bisa mencapai targat apa yang sudah disampaikan bapak Bupati yaitu mencapai single Digit.
Ada persoalan yang kami dapat ketika kami turun ke Desa terkait dengan tracking data yang berpotensi stunting, ternyata tracking data ini, yang datang ke Posyandu dan Puskesmas, yang tidak terdata. Contohnya, yang hamil diluar nikah sudah pasti yang bersangkutan malu untuk datang ke Posyandu atau Puskesmas. Disinilah kita harus menjadi peran kita bersama, untuk mendata (Jemput Bola). Penting bapak dan ibu menjadi mata dan telinga agar semua yang berpotensi stunting bisa terdata”, ujar Dr. Edwin Wantah.

Baca juga:  Saelangi Hadiri Rakor & Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Bapaslon di KPU Minut

Lanjut dikatakannya, “Dengan inovasi terkait dengan pencegahan dan penanganan Stunting berbasis Desa dengan memaksimalkan peran Hukum Tua serta Pemerintah Desa dalam pencegahan dan penanganan stunting, sehingga mendorong Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Dana Desa dalam pencegahan dan penanganan stunting berbasis Desa sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT No.13 Tahun 2023 terkait dengan fokus alokasi Dana Desa yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan hewani serta pencegahan dan penanganan Stunting.

PermenDes Nomor 13 Tahun 2023 petunjuk teknis alokasi Dana Desa, disana jelas ada empat hal disitu. Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan dan Hewani, Pencegahan dan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Ini sebenarnya bisa jadi satu model yang bisa kita terapkan berbarengan, karena akar permasalahan dari Stunting adalah kemiskinan ekstrim. Untuk jangka pendek program Dapur Stunting bisa meng-cover, tetapi jangka panjang bisa mengambil di anggaran Dana Desa karena sudah ada payung hukumnya”, ujar Staf Khusus Bupati Bidang Pencegahan Stunting, Dr. Edwin Wantah.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengukuhan Forkopimda Minahasa Utara sebagai Bapak Bunda Asuh Anak Stunting, serta pemberian penghargaan bagi pihak swasta yang sudah berkontribusi dalam penanganan stunting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *