MANADO – DPRD Kota Manado menggelar Rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan pertama dan pembukaan masa persidangan kedua Tahun Sidang 2024.
Serta pembicaraan tingkat I yang meliputi penyampaian penjelasan walikota Manado terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kota Manado tahun anggaran 2023.
Agenda lainnya adalah penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kota Manado tahun 2023 serta Ranperda tentang RPJMD Kota Manado tahun 2025- 2045 dan Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan.
Rapat yang digelar di Aula Kantor DPRD, Senin (10/06/24) ini dihadiiri oleh Wakil Ketua DPRD Nortje Van Bone dan Wakil Ketua Audrei Laikun, Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, Jajaran Pemkot Manado, Anggota DPRD Manado, Staf khusus serta undangan lainnya.
Wali Kota Manado Andrei Angouw melalui Wakil Wali Kota dr Richard Sualang menyampaikan penjelasan pertanggungjawaban APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2023, RPJMD Kota Manado Tahun 2025-2045 serta Ranperda tentang kearsipan.
Pada kesempatan tersebut Wawali Richard Sualang memyampaikan secara garis besar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Manado TA 2023.
“Secara rincian dan perhitungan-perhitughan secata detail dapat di cermati pada dokumen-dokumen laporan keuangan yang telah disampaikan ke DPRD,” kata Sualang.
Secara singkat Wakil Wali Kota dr Richard Sualang menyampaikan gambaran umum realisasi APBD Tahun 2023.
A. PENDAPATAN
Target Pendapatan sebesar Rp1.658.241.332.385,00.
Realisasi sebesar Rp1.556.456.910.380,65 atau 93,86%.
Adapun sumber-sumber realisasi pendapatan tersebut tetdiri dari :
I. Pendapatan Asli Daerah ditagetkan Rp547.348.475.363,00 realisasi senesar
Rp 408.408.994.078,65 atau 74,62%.
Pendapatan Asli Daerah imi terdiri atas :
1. Pajak daerah ditarhetkan sebesar Rp 435.500.000.000,00
reisasi sebesae Rp 369.470.655.658,36 atau 84,84%.
2. Retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp.30.200.000.000,00 rralisasi sebesar Rp 18.981.775.388,00 atau 62,85%.
3) Hasil pengelolaa kekayaqn daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 4.970.605.466,00
realisasi sebesar Rp 4.970.605.466.00
atau 100%.
4) Lain Lain PAS yang sah ditagergetkan sebesar Rp76.677.869.897,00 realisasi sebesar Rp 14.985.957.566,29 atau 19,54%.
IL Pendapatan transfer ditargetkan
Rp1.086.675.748.024,00 realisasi sebesar Rp1.126.380.335.360,00 atau
103,65%.
Pendapatan transfer ini terdiri atas:
1) Pendapayan transfer pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp 945.926.941.000,00
Senesar realisasi Rp 989.947.263.026,00
atau 104,65%.
2 Pendapatan ditargetkan transfer antar daerah sebesar Rp140.748.807.024,00. Realisasi sebesar Rp 136.433.072.334.00 atau 96,93 %.
Lain -lain Pendapatan Daerah yang sah ditargerkan Rp 24.217.108.998.00 realisasi sebesar Rp 21.667.580.942.00 atau 89,47%.
“Berharap kiranya dewan yang terhormat berkenan melakukan pembahasan terhadap materi ini, melalui alat kelengkapan dewan dengan ketentuan yang berlaku,” harap Sualang. (denny)