Mengawali kegiatan Kepala PMD kabupaten Minahasa Tenggara Franky Wowor terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat datang.
Selanjutnya Wowor menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk dilaksanakan khususunya bagi Pemeritah Desa dan perangkat bahkan untuk masyarakat Desa Pangu Mitra.
Kegiatan ini dibuka secara oleh Ketua KPU Kabupaten Mitra Otniel Tamod yang dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih, karena baru kali ini dilakukan penyuluhan hukum oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulut.
Kata Tanod dengan diadakannya kegiatan ini tentunya akan memberikan banyak pemahaman terkait pencegahan pelanggaran hukum baik pelanggaran administrasi, kode etik penyelenggara maupun pelanggaran Pidana termasuk kepada pemerintah daerah, camat dan hukum tua.
“Kalau masyarakat sudah tahu ada sanksinya, maka ini tidak akan terjadi pelanggaran disaat tahapan Pilkada di Sulut ” jelas Tamod.
Narasumber dan Pemateri dalam kegiatan ini yakni Raymond F. Mamahit Pejabat Ahli Madya Pada KPU Sulut Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara),
Marthen Thandi, M.H (Masyarakat Taat Hukum: Kunci Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024),.
Morais Barakati, M.H. (Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk Demokrasi yang Lebih Baik).
Berty W. Wongkar, M.H (Mengembangkan Kesadaran Hukum: Masyarakat Taat Hukum dalam Pilkada Sulawesi Utara 2024).
Noval Taher, S.H. ( Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat) .
Oikurnia Zega (Masyarakat Taat Hukum: Faktor Penting Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024).
DR. Muhammad Adri, M.H (Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat).
Theodorus Rumampuk, M.H (Mengembangkan Masyarakat Taat Hukum: Kunci Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024)
Kegiatan ditutup dengan ucapan terima oleh Camat Ratahan Timur Frangky Ngongoloy.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 100 Orang yang terdiri dari PPK, PPS, Hukum Tua, Lurah, Perangkat Desa, serta masyarakat sekitar.(*)