Pada hari pertama, Selasa (27/8/24), Pukul 14.59 WITA, Tim Pasangan Calon Perseorangan WLMM mendaftarkan Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024.
Tim Pasangan Calon Perseorangan WLMM bersama Petugas Penghubung disambut oleh Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Sofya Tampi, dan diterima oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G.V Pijoh, Anggota KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli, Rojer R. Datu dan Youne Y. P. Simangunsong serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Tomohon.
Ketua Tim Pasangan Calon menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon kepada KPU Kota Tomohon dan setelah dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan pencalonan serta dokumen persyaratan Pasangan Calon dinyatakan lengkap, KPU Kota Tomohon mengeluarkan Tanda Terima dan lampirannya, Berita Acara Tanda Terima serta Surat Pengantar ke Rumah Sakit untuk pemeriksaan kesehatan dan Tanda Terima.
Rangkaian kegiatan Pendaftaran ditutup dengan Konferensi Pers untuk menginformasikan kepada Media dan Masyarakat mengenai pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024 dari Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait selanjutnya dari Ketua dan Anggota KPU Kota Tomohon didampingi Bawaslu Provinsi Sulut dan Bawaslu Kota tomohon.
Turut hadir Ketua Tim Pasangan Calon Andy Sengkey, bersama jajaran serta sejumlah Partai Pendukung Pasangan Calon Perseorangan, jajaran Pejabat Struktural Sekretariat KPU Kota Tomohon dan insan pers. (*)