Hari Kedua Tidak Ada Bapaslon Daftar di KPU Tomohon

Berita Utama, KPU, Tomohon1034 Dilihat
(Foto: ist)

TOMOHON – Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Tomohon Hari kedua, Rabu (28/8/24) ditutup.

Pada Pendaftaran di hari kedua ini sejak registrasi dibuka pagi tadi tepat Pukul 08.00 WITA sampai ditutup sore ini, tidak ada Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang melakukan pendaftaran ke Kantor KPU Tomohon.

Penutupan registrasi oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G.V. Pijoh bersama Anggota KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli, Rojer R. Datu dan Youne Y. P. Simangunsong serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Tomohon.

“Tepat Pukul 16.00 WITA Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024 di hari kedua ini ditutup. Sejak dibuka pada tanggal 27 Agustus 2024 kemarin sampai hari kedua ini, total satu Pasangan Calon yang mendaftar ke Kantor KPU Tomohon yaitu Pasangan Calon Perseorangan,” jelas Pijoh.

Baca juga:  DIsaksikan Bawaslu, KPU Sulut Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi 3 Paslon

KPU Kota Tomohon akan membuka Kembali Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Dalam Pemilihan Tahun 2024 untuk hari ketiga pada besok hari Kamis, 29 Agustus 2024 mulai Pukul 08.00 WITA sampai dengan pukul 23.59 WITA dan disiarkan secara langsung melalui akun resmi media sosial Youtube dan Facebook KPU Kota Tomohon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *