TOMOHON – KPU Kota Tomohon membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 30 September s. d 5 Oktober 2024.
Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Kota Tomohon atau PPK dan PPS se Kota Tomohon atau melalui email [email protected]