KPU Kota Tomohon Membuka Tanggapan & Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota KPPS

Iklan KPU Kota Tomohon

TOMOHON – KPU Kota Tomohon membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 30 September s. d 5 Oktober 2024.

Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Kota Tomohon atau PPK dan PPS se Kota Tomohon atau melalui email [email protected]

 

Baca juga:  Tingkatkan Pelaksanaan Pilkda, KPU Sulut Gelar Penyuluhan Hukum di Boltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *