MANADO – Ketua KPU Kota Manado Ferley Bonafisius Kaparang mengatakan KPU Kota Manado telah melakukan pemberitahuan dan penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Manado Tahun 2024, yang dilaksanakan di aula Kantor KPU Kota Manado 5 s/d 6 September 2024.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Telah di terima oleh Petugas Penghubung Pasangan Calon :
1. Pasangan Calon Andrei Angouw & Richard Henry Marten Sualang
2.Pasangan Calon Jimmy Rimba Rogi & Kristo Ivan Ferno Lumentut
3. Pasangan Calon Benny Parasan & Boby Daud
4.Pasangan Calon Jacob Pilemon Audy Karamoy & Lucky Datau
“Dengan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan ke empat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota adalah memenuhi syarat dan akan melakukan perbaikan dokumen administrasi persyaratan pencalonan Walikota dan Wakil
Walikota Manado Tahun 2024.
Manado, 6 September 2024,” terang Kaparang. (*)