KPU Tomohon Tetapkan Nomor Urut 3 Paslon Walikota & Wakil Walikota

(Foto: ist)

TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno terbuka dalam rangka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta pilkada tahun 2024 yang digelar di GOR Babe Palar Walian Tomohon, Senin (23/0924).

Rapat Pleno terbuka ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Vierna Pijoh didampingi para komisioner.

Diketahui, dari hasil undian tersebut diperoleh nomor urut yakni Pasangan Calon (Paslon) Miky Wenur – Cherly Mantiri mendapat nomor 1, sedangkan Pasangan calon Wenny Lumentut dan Michael Mait mendapat nomor urut 2, sementara Pasangan Calon Caroll Senduk dan Sendy Rumajar mendapat nomor urut 3.

Usai pengundian nomor urut KPU Kota Tomohon langsung membacakan berita acara dan diserahkan salinan keputusan KPU Tomohon tentang penetapan nomor urut calon walikota dan wakil walikota dalam pemilihan umum 2024 kepada ke 3 Pasangan calon dan Bawaslu Kota Tomohon.

Baca juga:  Tingginya Dukungan Publik ke AARS, Salahsatu Pemicu Ekektabilitas SKDT Terus Meningkat

Turut hadir Forkopimda Kota Tomohon, Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas bersama Komisioner Bawaslu Handy Tumiwuda.

Kegiatan diakhiri dengan deklarasi kampanye damai yang dibacakan oleh ketua KPU Tomohon dan diikuti oleh seluruh peserta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *