MANADO – Tim Hukum Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Manado nomor urut 1, Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang (AARS) telah membuka layanan pengaduan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Layanan tersebut diperuntukkan untuk seluruh masyarakat yang melihat dan mengetahui seluruh jenis pelanggaran Pilkada.
“Layanan ini terbuka untuk siapapun, bukan hanya untuk tim pemenangan,” kata Ketua Tim Hukum Steiven B. Zeekeon SH, Senin (28/10/24) siang tadi.
Zeekeon mengatakan, pihaknya akan mengawal mengawal seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Manado dan mendampingi pelapor atau terlapor.
“Kami ingin semua rangkaian Pilkada 2024 di Manado berjalan lancar dan minim pelanggaran, atau bahkan tidak ada agar bisa menghasilkan pemimpin berkualitas lima tahun ke depan,” katanya.
Masyarakat yang mengetahui, melihat atau mengalami pelanggaran Pilkada 2024 bisa menghubungi Tim Hukum.
“Masyarakat, simpatisan, relawan dan pengurus partai jika membutuhkan layanan hukum, kami siap 24 jam sehari dan 7 hari seminggu,” ujar Zekeon didampingi tim kuasa hukum lainnya seperti Glorio Katoppo SH, Vecky Gaghana SH, Steny Sapetu SH, Dedy Ruindengan SH.
Zeekeon mengharapkan kepada masyarakat agar jangan takut untuk melaporkan setiap hal yang diyakini akan merusak demokrasi.
“Jadi buat semua jangan takut dengan ancaman atau intimidasi. Dalam perjuangan ini, jika mendapatkan pelanggaran-pelanggaran atau intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mau merusak demokrasi di Indonesia khususnya Kota Manado silahkan rekam vidio atau foto dengan saksi-saksi dan kami akan laporkan baik ke Bawaslu, Polri atau Propam sesuai dugaan pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.
Berikut nama-nama tim hukum beserta nomor telepon via WhatsApp di setiap kecamatan.