Walikota Eman Canangkan Gerakan Sadar Membayar Pajak Retribusi Persampahan

Tomohon50 Dilihat

TOMOHON – Gerakan sadar membayar pajak retribusi persampahan dicanangkan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak pada Senin (24/10/16) kemarin di Aula Megfra Matani.  Gerakan Sadar Membayar (Gebyar) Retribusi Persampahan dilakukan Walikota, Wakil Walikota, Ketua DPRD  dan diikuti oleh seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon sampai ke para Lurah serta kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan se-Kota Tomohon.

 

Walikota mengatakan membayar lunas retribusi sampah menjadi bagian penting bagi peningkatan PAD.  Hal ini dilaksanakan untuk memberikan teladan yang baik kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon. Seiring dengan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah sekaligus penataan lingkungan yang bersih indah dan rapi.   

 

Walikota juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Pemerintah Kota Tomohon untuk memperhatikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perijinan tertentu. Seperti retribusi jasa dalam persampahan atau kebersihan yang dikelola oleh Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan yang nantinya melalui para kepala lingkungan dan wakilnya serta para petugas lainnya yang telah ditunjuk untuk melakukan penagihan retribusi ini.

 

“Saya menghimbau untuk Aparatur Sipil negara (ASN) dan non ASN sebelum menerima haknya seperti TPP, gaji dan honor untuk menunjukan kartu tanda telah membayar retribusi persampahan sebagai salah satu kewajiban, karena ASN dan tenaga Kontrak harus terus memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat seperti membayar retribusi sampah yang telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012,”imbau Eman.

 

(Denny Poluan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *