Kota Tomohon Kembali Raih Opini WTP Untuk ke-6 Kalinya

Wali Kota Tomohon saat menerima Opini WTP dari Kepala BPK Sulut (Foto: humas)

MANADO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Kantor Perwakilan Sulawesi Utara memberikan penghargaan predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

 

Penghargaan tersebut adalah yang ke-6 kalinya dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Drs Tangga Muliaman Purba.MM  dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2018 Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sulut di Kantor BPK RI Sulut, Senin (27/05/19).

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA kepda sejumlah wartawan usai menerima penghargaan mengatakan, predikat tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Pemerintah Kota dan doa masyarakat.

“Tadi sudah banyak disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulut dan Deputi enam yang mengatakan bahwa standar minimum pemerintah itu harus meraih WTP dan ini yang terus kita upayakan sehingga Opini WTP ke-6 bisa kita raih,” terangnya.

“Kita patut bersyukur karena hasil ini adalah bukti kerja seluruh jajaran bukan hanya pemerintah Kota tapi juga masyarakat, karena yang diperiksa ini komponenya bukan hanya unsur-unsur yang dikerjakan pemerintah tetapi yang dikerjakan juga oleh masyarakat termasuk unsur-unsur pers,” jelasnya.

Baca juga:  Sabtu Besok, Ribuan Remaja GMIM Banjiri Stadion Klabat Manado, Pihak Terkait Lakukan Rekayasa Lalullintas

Dengan hasil ini, kata Eman tentunya ada rekomendasi-rekomendasi  yang dikeluarkan oleh BPK  dan akan dioptimalkan. Rekomendasi itu lebih banyak mengarah kepada sifatnya administrasi, tapi juga ada temua-temuan yang harus segera dilaksanakan  pengembaliannya dalam bentuk TGR dan akan segera diupayakan lewat majelis MPTGR.

 

“Predikat Opini WTP yang diterima Pemkot Tomohon merupakan yang keenam kalinya selama enam tahun berturut-turut,” ujar Wali Kota Jimmy Eman didampingi Ketua DPRD Tomohon Ir Miky Wenur MAP, Inspektur Max Mentu , Kaban Keuangan Drs Gerardus Mogi, Kadis PUPR Joice Taroreh ST.

 

Ia mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Hasil itu juga merupakan motivasi Pemkot untuk mewujudkan Kota Tomohon sebagai Tomohon Tangguh,” jelas Eman.

 

Menurutnya, pemeriksaan BPK tahun ini sangat terperinci dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pengelolaan keuangan pemkot Tomohon telah menggunakan sistem akrual sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  PT MUP Investasikan Triliunan Rupiah Untuk Pembangunan di Pesisir Pantai Manado Utara

 

Sebelum menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak dan Ketua DPRD Ir Miky Wenur  dan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba menandatangani berita acara penyerahan LHP BPK RI bersama kepala daerah lain di Sulut yang disaksikan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.

 

Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada kepala daerah kabupaten Kota yang sudah hadir dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah kota se-Sulut. “Dari 15 kabupaten/Kota,  satu yang belum bisa WTP yaitu Bolmong. “Yang belum WTP tentunya harus ada yang harus dbenahi dari sisi proses administrasinya,” ujar Olly. 

 

Turut hadir dalam kegiatan ini para kepala daerah kabupaten/Kota se-Sulut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD se-Sulut, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, Inspektur Ir Max Mentu, Kadis PUPR Joice Taroreh, Sekdakot Ir Harold Lolowang, MSc serta pejabat lainnya. (denny)