Gereja Sion Tomohon Ditetapkan Sebagai Bangunan Cagar Budaya Nasional

Gereja Sion
Foto bersama usai menetapkan Greja Sion sebagai bangunan cagar budaya (foto: humas)

 

TOMOHON – Rekomendasi dan peningkatan bangunan gereja tua Sion Tomohon sebagai bangunan cagar budaya, memperoleh persetujuan 15 tim ahli cagar budaya Nasional. Persetujuan ini dinyatakan dalam sidang rekomendasi penetapan gedung gereja Sion Tomohon sebagai bangunan cagar budaya yang digelar di Hotel Savero Margonda Raya Depok, Jumat (14/12/18).

 

Dalam pertemuan, bukan hanya rekomendasi penetapan sebagai bangunan cagar budaya, tetapi kemudian berkembang bahwa gedung gereja tersebut menjadi lokasi situs cagar budaya, dan juga sebagai situs cagar budaya peringkat Nasional.

 

Untuk diketahui gereja tua Sion Tomohon adalah gereja pertama yang dinyatakan sebagai cagar budaya di Indonesia, dan yang akan menyusul masih dalam proses yakni gereja di Jawa dan Sumatra.

Baca juga:  Didampingi Sekda, Wawali Richard Sualang Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Al- Mubasysyirin Kleak

 

Kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon Dr Juliana D Karwur M Kes MSi mempresentasikan keberadaan Geraja Sion.

 

“Sebagai situs cagar budaya Nasional karena adanya makam Pdt AZR Wenas yang sudah 51 tahun lamanya, disamping itu memiliki nilai sejarah gereja,” terang Karwur.

 

Lanjutnya, kenapa juga menjadi cagar budaya Nasional karena ada sejarah penting dan sejarah yang mengandung makna kebangsaan yakni pada tahun 1957 Presiden Soekarno pernah berpidato di mimbar gereja ini, kehadiran beliau saat itu juga atas undangan ketua Sinode dalam HUT ke-23 GMIM Bersinode sekaligus kehadirannya juga untuk menginisiasi antar pemerintah pusat dan Permesta agar terhindar dari konflik.

 

Dijelaskan pula tentang sejarah didirikannya gedung gereja tersebut. “Yang pertama mendirikan gereja di tahun 1844 yakni Ds Philep Nocolaus Wilken kemudian 1929 dibangun kembali dengan rancangan perpaduan gaya eropa dan lokal Oleh seorang juru gambar A V E Wayong,” jelasnya.

Baca juga:  Jelang Ramadhan, Stok Beras di Kota Manado Aman Terkendali

 

Terpisah, Walikota Tomohon Jimmy Feide Eman SE Ak mengungkapkan bahwa menjadi kebanggaan Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon oleh karena gedung gereja Sion Tomohon memperoleh persetujuan dari para tim ahli cagar budaya Nasional sebagai bangunan cagar budaya, disamping itu lokasi situs cagar budaya, dan juga sebagai situs cagar budaya peringkat Nasional.

 

“Gereja Sion memiliki makna agama, budaya, kebangsaan dan pendidikan, sehingga patut disyukuri bahwa Kota Tomohon memiliki gereja yang sangat bersejarah,” ujar Eman.

 

Ikut hadir juga dalam sidang tersebut, Ipak Fahriany dari Balai Arkeolog Provinsi sebagai tim verifikasi, Dr Martina Langi sebagai tim penyiapan yang juga sekretaris Jemaat GMIM Sion Tomohon, bersama tim penyiapan Dikbud Daerah Kota Tomohon. (denny)