Christo Eman Ikut Rakor BK DPRD se-Sulut

Legislatif, Tomohon92 Dilihat
Rakor BK DPRD
Christo Eman saat mengikuti rakor BK DPRD se Sulut (Foto: ist)

 

TOMOHON – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tomohon, Christo Bless Eman, SE mengikuti Rapat Koordinasi atau Rakor BK DPRD se Provinsi Sulut.

 

Rakor yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Selasa (19/11/19) ini  dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrew Angouw didampingi Wakil Ketua James A Kojongian dan Ketua BK Provinsi Sandra Rondonuwu.

 

Andrei Angouw berharap, Rakor BK DPRD se-Sulut ini bisa menyatukan persepsi kita bersama tentang fungsi BK dan penyusuan kode etik.

 

“Hal itu supaya standarnya sama, jangan sampai ada perbedaan antara provinsi dan kabupaten/kota. Dan ketika kembali ke daerah masing-masing sudah bisa diterapkan. Kemudian ini bisa membuka komunikasi antar sesama BK, karena konstituen kita sama, masyarakat kita sama dengan rekan-rekan di kabupaten/kota. Sehingga jika ada aspirasi masyarakat yang domainnya milik kabupaten/kota, provinsi melakukan koordinasi begitu juga sebaliknya,” harap Andrei Angouw.

 

Selain itu, ditambahkan legislator PDIP ini, hal ini juga bisa memperkaya pengetahuan kita bersama serta memperbanyak pertemanan kita.

 

“Saya berharap, BK bisa membuat kode etik maupun aturan-aturan yang menjaga perilaku anggota DPRD,” tuturnya.

 

Adapun dalam akhir sambutannya, wakil rakyat Dapil Manado ini mengajak seluruh anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus menjaga lembaga tersebut.

 

“Mari torang samua menjaga lembaga dan marwah DPRD ini. Kami ini simbol demokrasi jadi harus kita jaga. Kalau torang jelek, pasti demokrasi jelek dan tinggal tunggu kacau. Karena kita ini simbol demokrasi jadi, mari jaga bersama-sama demokrasi ini. Adapun BK yang menjadi ujung tombak dalam menjaga sesama anggota DPRD,” tutupnya.

 

Peserta Rakor adalah pimpinan DPRD, Pimpinan BK DPRD dan Setwan Kab/ Kota se Provinsi Sulut. Dalam Rakor para peserta menerima materi terkait Tupoksi BK dilihat dari perspektif hukum oleh Toar Palilingan, SH, MH dan Penegakan Etika DPRD sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat oleh Prof. DR.Yong Ohoitimur dari unsur Akademisi. (denny)