Gelar Reses, Donald Pondaag Tampung Aspirasi Masyarakat

Legislatif, Tomohon146 Dilihat
Reses anggota DPRD Tomohon Donald Pondaag di Kelurahan Talete Satu (Foto: speednews)

 

TOMOHON – Donald Pondaag, anggota DPRD Kota Tomohon menggelar reses pertama di akhir tahun 2019, yang dilaksanakan di Daerah pemilihan (Dapil) I (Tomohon Tengah, Barat dan Timur).

 

Menurut legislator partai Golkar ini, masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.

 

”Tujuan Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan disidangkan sebelum aspirasi itu diusulkan masuk kedalam program pembangunan pemerintah Kota Tomohon,” tegas Pondaag saat reses yang digelar di Kelurahan Talete Satu, Selasa (10/12/19).

Baca juga:  AARS Apresiasi Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Walilkota Manado TA 2023

 

Reses anggota DPRD sangat perlu dilakukan untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pembangunan, pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya, hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 27 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

 

Lebih lanjut Pondaag menyampaikan, melalui kegiatan reses yang dilakukan ini anggota DPRD dapat mengetahui secara lebih jauh tentang kondisi masyarakat sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan di daerah pemilihannya masing-masing.

 

“Selain melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan, menurutnya kegiatan reses ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi kinerja DPRD Kota Tomohon,” ujar Pondaag dihadapan konstituennya. (denny)

Baca juga:  AARS Apresiasi Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Walilkota Manado TA 2023