Walikota berharap DPRD Dapat Menerima Usulan Ranperda RPJMD Kota Tomohon

Tomohon102 Dilihat
RPJMD Kota Tomohon
penyerahan Ranperda dan buku laporan pertanggungjawaban kepada Ketua DPRD (foto: humas)

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak berharap pihak DPRD dapat menerima usulan Ranperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama dan dapat ditetapkan menjadi Perda.

 

Hal tersebut dikatakan orang nomor satu di Tomohon tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021, dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Akhir Tahun Anggaran 2018  di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Jumat (22/3/19).

 

Kaitan dengan laporan pertanggungjawaban saat ini, lanjut Eman, diharapkan melalui mekanisme yang saling menunjang antara Pemerintah dan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon akan semakin membawa manfaat dan berkat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.

 

“Perubahan berkaitan dengan Perangkat Daerah, menjadi alasan sehingga RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang telah disusun akan dilakukan perubahan,” tutur Eman

 

“Pencapaian untuk setiap program dan kegiatan yang telah terlaksana dimaksimalkan untuk kemajuan Kota Tomohon dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

 

Sementara itu Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy Moningka,SIP saat memimpin rapat menjelaskan dalam pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah, maka perlu ditetapkan Perda tentang perubahan tersebut.

 

“Demikian juga untuk laporan pertanggungjawaban Walikota wajib disampaikan ke pihak DPRD karena DPRD merupakan representasi rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat. Secara filisofis, LKPJ merupakan manifestasi kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah sebagai unsur pemerintahan daerah,” jelas Wenur.

 

Disela rapat dilakukan penyerahan Ranperda dan buku laporan pertanggungjawaban Walikota akhir tahun anggaran dari Walikota Tomohon kepada Ketua DPRD, disaksikan para peserta rapat. Hadir dalam rapat, para anggota DPRD serta para unsur pejabat Jajaran Pemkot Tomohon. (denny)