Ranperda APBD Kota Tomohon Di Perdakan

Tomohon75 Dilihat
Perda
(Foto: humas)

 

TOMOHON -Empat Fraksi di DPRD Kota Tomohon menyetujui dan menerima Rancangan peraturan daerah atau Ranperda APBD T.A 2020 Kota Tomohon untuk ditetapkan menjadi Perda.

 

Hal tersebut terungkap di rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Badan Anggaran serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Ranperda tentang APBD TA 2020 yang dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan di Kantor DPRD Tomohon, Sabtu (14/09/19) malam. 

 

Wali Kota Jimmy Eman atas nama pemerintah, mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan pendapat akhir fraksi, dan juga Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon yang sudah menyampaikan laporan badan anggaran mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun 2020.

 

Menurut Eman, APBD merupakan instrumen yang sangat penting untuk menjalankan roda pemerintahan serta menjaga perekonomian dan dalam upaya menciptakan kemakmuran rakyat.

 

“Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 bertujuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi dengan pemerintah daerah, serta untuk mengintegrasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan perkembangan yang terjadi dalam satu tahun anggaran,” terang Eman.

 

Lanjut, pada APBD tahun anggaran 2020 ini Pemerintah Kota Tomohon telah mengalokasikan dana untuk pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 melalui belanja hibah maupun melalui program dan kegiatan pada perangkat daerah terkait.

 

“Dan penganggaran ini berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri no 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” pungkasnya.

 

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Paripurna kedua dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Terakhir Periode Tahun 2014 – 2019. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur didampingi para Wakil Ketua Caroll Sebduk, SH dan Youddy J.J Moningka, S.IP.

 

Turut hadiri oleh para anggota DPRD Tomohon, Sekretaris Daerah Ir. H.V Lolowang, M,Sc, seluruh kepala Perangkat Daerah, para Camat serta Lurah se-Kota Tomohon. (denny)