Terkait Pemeriksaan BPK, Pemkot Tomohon Gelar Rekonsiliasi Pengelolaan Kas

Tomohon70 Dilihat
Sekot Ir Harold Lolowang saat memberikan arahan (Foto: Prokopim)

 

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon mengelar rekonsiliasi Pengelolaan Kas antara Bendahara Umum Daerah dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020.

 

Sekretaris daerah Kota Tomohon Ir Harold Viktor Lolowang, MSc mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun anggaran 2019 oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan

 

“Tim Badan Pemeriksa Keuangan akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari yaitu dimulai pada tanggal 10 Februari 2020 dan akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2020,” kata Sekot.

 

Kepada Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Sekot meminta agar membawa seluruh dokumen keuangan yang diminta secara lengkap.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Senin (10/02/20) ini BPK juga memberikan arahan terkait laporan keuangan Pemkot Tomohon tahun anggaran 2019.

 

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc., Ketua Tim Pemeriksaan LKPD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 Badan Pemeriksa Keuangan Arther Rysan Belseran, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, Inspektur Kota Tomohon Dra. Jeane Bolang, Para Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran. (denny)