Pemkab Minsel Gelar Pembekalan Panitia Pilhut dan Calon Kumtua se-Minsel

Rapat Panitia Pilhut Pemkab Minsel.
Rapat Panitia Pilhut Pemkab Minsel.

AMURANG– Pembekalan Panitia Pemilihan Hukum Tua dan Calon Hukum Tua Kabupaten Minahasa Selatan yang dilaksanakan digedung Waleta kantor Bupati Minsel, Rabu (24/8/16).

Bupati Minsel Christiany Eugenia Parunt, SE melalui wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH dalam sambutannya mengharapkan, semua Pantia Pemilihan Hukum Tua yang ada untuk kiranya dapat menjalankan tugas dengan sejalan dengan peraturan yang belaku. Demikian pula untuk para calon Hukum Tua dalam mendekati masyarakat dengan cara sentu hati, serta mencerminkan cara hidup dengan berdedikasi.

“Berjalanlah sesuai dengan aturan berlaku, diharapkan agar menjaga keamanan dan ketertiban dan tentunya yang saya tahu ada 49 desa yang akan melaksanakan pemilihan. Namun sangat disayangkan hanya 48 desa yang akan menyelenggarakannya, karena panitia didesa tersebut telah melakukan hal yang tidak diinginkan,” ucap Wongkar menyesalkan.

Sementara Ketua Panitia Drs. Ben Watung secara teknis mengatakan bahwa Camat harus siap membina dan mengawasi setiap pemililihan Hukum Tua yang ada disetiap desa, juga menyampaikan setiap permasalahan yang ada pada panitia Hukum Tua disetiap desa.

“Oleh karena itu, setiap panitia pemilihan hukum tua agar bekerja sesuai aturan dan para Camat, Plt Hukum Tua, dan panitia tidak berjalan bersama maka, pemilihan Hukum tua tidak akan terselengara. Dan ini harus berjalan dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,” ujar Watung.

Kepala BPMPD Minsel Benny Lumingkewas sekaligus Wakil Ketua Pemilihan Hukum Tua tingkat Kabupaten, mengatakan maksud dan tunjuan agar panitia dan 178 calon yang ada di 48 desa lebih memahami akan aturan, agar dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

“Semoga dengan adanya pembekalan ini semua panitia dan calon hukum tua serta para camat dan Plt Hukum Tua bersinergi untuk menciptakan pemimpin yang siap menjalankan amat masyarakat Minsel.” tutup Lumingkewas.

(hezkyliando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *