Pejabat Eselon II dan III Pemkot Tomohon Tandatangani Pakta Integritas

Tomohon62 Dilihat
Pakta Integritas
Penandatanganan pakta integritas pejabat eselon III (foto: humas)

 

TOMOHON – Penandatanganan Pakta Integritas Lingkup Pemerintah Kota Tomohon dilakukan oleh para pejabat eselon dua dan tiga bersama Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak.di ruang rapat lantai tiga Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (28/2/19).

 

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak mengatakan penerapan pakta integritas di lingkungan pemerintah kota merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

 

“Penandatanganan ini merupakan implementasi dari rencana aksi penerapan integritas secara konsisten di lingkunga Kementerian atau Lembaga dan pemerintah daerah, dan pengawasannya oleh komponen masyarakat yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 49 tahun 2011 tentang pedoman umum pakta integritas di lingkungan Kementarian dan Pemerintah Daerah,” kata Eman.

 

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Denny Mangundap SH sebagai pihak pelaksana menjelaskan bahwa pakta integritas yang ditandatangani berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undagan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

 

“Diharapkan agar hasil pelaksanaan kegiatan ini, dapat bermanfaat bagi jalannya pemerintahan yang baik dan bersih sekaligus dapat menjadi awal terwujudnya wilayah bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemkoat Tomohon,” tutur Mangundap. (denny)