Kabag Hukum Budi Yanti Putri Pamitan dari Pemkot Manado

Berita Utama, Manado128 Dilihat
Kabag Hukum Pemkot Manado Budi Yanti Putri akhirnya kembali ke kesatuannya semula di Kantor Kejati Sulawesi Utara dan kembali menekuni pekerjaannya semula sebagai seorang Jaksa (Foto: ist)

MANADO – Setelah berkarya selama lima tahun dilingkungan Pemerintah Kota Manado, Kabag Hukum Pemkot Manado Budi Yanti Putri akhirnya kembali ke kesatuannya semula di Kantor Kejati Sulawesi Utara dan kembali menekuni pekerjaannya semula sebagai seorang Jaksa.

“Terima kasih atas pengabdian serta kemitraan selama ini bersama jajaran Pemerintah Kota Manado. Banyak inovasi dan terobosan yang telah kita lakukan bersama semoga dapat menjadi kenangan yang indah dan dapat bermanfaat bagi warga Kota Manado,” ujar Sekda Kota Manado Micler Lakat dalam sambutan pelepasan saat Apel Kerja Sekretariat Kota Manado, Senin (31/1/22).

Kabag Hukum Budi Yanti Putri  berharap kebersamaan ini akan terus dipertahankan walaupun dirinya sudah tidak menjadi bagian dari jajaran Pemerintah Kota Manado.

Baca juga:  Walikota Hadiri Rakor Pembahasan Pemetaan Bidang Tanah

Kata Yanti, maafkan jika ada salah kata atau tindakan yang mungkin menyakiti orang lain, pada kesempataan ini dirinya memohon agar dimaafkan. Suka dan duka dalam kerja tim yang sudah dialami membuat dirinya banyak belajar.

“Saya pasti akan selalu merindukan kebersamaan ini. Tapi, setiap pertemuan akan atas perpisahan. Terima kasih atas segalanya,” ujar Budi Yanti Putri sambil terisak didepan ratusan ASN dan THL yang memadati Lapangan Kantor Walikota. (**denny)