Ingatkan Warga “Perda” Kebersihan, GSVL : Saya Berharap Tidak Ada Yang Kena Denda.

Manado43 Dilihat
Walikota GS Vicky Lumentut.
Walikota GS Vicky Lumentut.

MANADO—Walikota Manado DR G.S Vicky Lumentut (GSVL) dalam setiap kesempatannya berada di tengah masyarakat, terus mengingatkan warga manado agar selalu menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“ Saya ingatkan kembali Perda no. 7 Tahun 2006, tentang pengelolaan persampahan dan retribusi pelayanan kebersihan. Barang siapa yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam perda tersebut. Saya berharap tidak ada warga yang kena denda, hanya karena sembarang membuang sampah,” ujar Walikota GSVL mengingatkan, saat menghadiri Safari Ramadhan Pemkot Manado di Mesjid Thurul Arqam Banjer, Senin (21/6/16).

Dikatakan Walikota GSVL, agar mari saling mengingatkan antara satu sama lain, untuk membuang sampah pada tempatnya dan waktu yang telah ditentukannya, yaitu pukul 18.00-06.00 wita,

Baca juga:  Sekda Lakat Bawakan Materi di Acara Penilaian Anugerah Sulut Sensanitasional Award Tahun 2024

“ Ingatlah bahwa kontribusi kita untuk menjaga kebersihan di kota manado, kebersihan  juga adalah wujud ibadah kita kepada Tuhan. Untuk itu mari bersama-sama menjaga kebersihan, buanglah sampah pada tempat dan waktu yang ditentukan,” kata Walikota GSVL.

(romelnayoan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *