Rapat Paripurna Dewan. DPRD Sulut Berikan Catatan Penting Untuk Pemprov Sulut.

Legislatif, Sulut84 Dilihat
Penanda Tanganan Pengambilan keputusan terhadap Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2015.(foto:desiere/speednews-manado.com)
Penanda Tanganan Pengambilan keputusan terhadap Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2015.(foto:desiere/speednews-manado.com)

Speednews-manado.com, SULUT–Ketua Komisi I Dewan Provinsi (Deprov) Sulut, Drs.Ferdinand Mewengkang mewakili pimpinan-pimpinan Komisi di DPRD Sulut. Dalam memberikan kesimpulan sebagaimana penjelasan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2015, yang disampaikan Gubernur Sulut pada rapat paripurna DPRD. Telah mendapatkan respon positif dari DPRD dan melalui komisi-komisi yang ada di Deprov Sulut, telah dilakukan pembahasan terkait Ranperda yang dimaksud bersama mitra kerja yakni SKPD Pemprov Sulut.

Menurut Mewengkang, mengakhiri Tahun Anggaran (TA) 2015 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut memberikan catatan penting bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sulut. Dimana DPRD Sulut berharap agar SKPD Pemprov Sulut dapat mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya dan seefisien mungkin. Agar pekerjaan yang dilaksanakan harus tepat sasaran, tepat waktu sehingga pembayaran hasil pekerjaan Tahun 2015 tidak dibayarkan pada Tahun Anggaran 2016.

Baca juga:  Pemilihan Dekan FISIP Unsrat Manado Bakal Alot

” Dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2015, diharapkan Perubahan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2015 ini, wajib mengakomodir aspirasi rakyat,”pungkas Mewengkang pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2015. Yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Drs Steven Kandou, Jumat (21/08/15) di Ruang Rapat Deprov Sulut.

Mewengkang Juga menyentil bagi SKPD Pemprov Sulut yang menjadi mitra kerja DPRD Sulut, yang tidak hadir dalam Rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2015 tanpa ada pemberitahuan. Agar kiranya, boleh mendapatkan perhatian dari Pempov Sulut.

Sementara itu Gubernur Sulut DR SH Saundajang mengatakan, sudah selayaknya apabila berbagai program kerja Pemprov Sulut, benar-benar memperhatikan kebutuhan dan berpihak kepada rakyat

Baca juga:  Dihadapan Mahasiswa Hukum Trisakti, SBANL Jelaskan Eksistensi DPD RI Sebagai Lembaga Negara

Ditambahkan Gubernur , “sudah selayaknya apabila berbagai kebijakan dan program kerja pemerintah provinsi sulut benar-benar memperhatikan kebutuhan rakyat , berpihak pada rakyat .

“ Program Kerja Pemerintah Provinsi Sulut, sudah layak berpihak untuk rakyat dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebagaimana yang telah di wujudkan oleh pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulut saat ini, melalui ditetapkannya Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2015 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut yang kita hadiri bersama hari ini,”tandas Gubernur Sulut DR SH Sarundajang.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut itu di hadiri oleh Gubernur Sulut DR.Sinyo H Sarundajang,Wakil Gubernur,Djouhari Kansil, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut,Wakil Ketua serta anggota DPRD Provinsi Sulut, Forkopimda serta undangan lainnya.(desiere)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *