Semua Fraksi Setuju Ranperda RPJPD Dibahas Lebih Lanjut

Legislatif, Tomohon211 Dilihat
Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi tentang Ranperda RPJPD (Foto: Ist)

 

TOMOHON – Tiga fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon menerima dan menyetujui Ranperda perubahan atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD  Kota Tomohon tahun 2005-2025 untuk dibahas lebih lanjut

 

Hal tersebut terungkap saat DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda perubahan atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD  Kota Tomohon tahun 2005-2025, Senin (25/11/19).

 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Djemmy Jerry Sundah Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh, Amkl serta para anggota DPRD Kota tomohon.

Baca juga:  AARS Apresiasi Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Walilkota Manado TA 2023

 

Hadir dalam rapat paripurna Wakil Wali Kota Syerly Sompotan serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *