Musrenbang Kecamatan Kauditan, Rampengan : Sinkron dengan Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah

Minahasa Utara109 Dilihat
Camat Kauditan Royke Rampengan S.Pt., M.Si. Buka Musrenbang Tahun 2024 Kecamatan Kauditan.

Minut – Pemerintah Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Camat Royke Rampengan, S.Pt., M.Si. menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan Kauditan Tahun 2024, yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, pada Selasa, 14 Februari 2023.

 

Musrenbang dibuka langsung oleh Camat Kauditan Royke Rampengan, S.Pt., M.Si. yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Musrenbang Kecamatan Kauditan ini sesuai dengan amanat Undang-undang No.5 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka setiap tahun dilaksanakan rencana pembangunan yang dimulai dari Desa, setelah itu diprioritaskan di Musrenbang Kecamatan, lalu Kabupaten dan kemudian dimusyawarah di Provinsi dan Nasional.

 

Tentang Perencanaan Desa yang bisa sinkron dengan perencanaan Pemerintah Daerah, ada 10 prioritas Pembangunan Tahun 2024 yaitu Pembangunan Infrastruktur, Penanggulangan Kemiskinan, Pembangunan Pertanian, Optimalisasi Daya Saing Perekonomian Daerah, Peningkatan Daya Saing Perekonomian Daerah, Peningkatan Daya Saing Investasi Daerah, Bumi Revolusi Mental, Mensukseskan Pesta Demokrasi, Peningkatkan Kesejahteraan Rohaniawan dan Jaminan Keamanan Ketertiban terkendali.

Mulai tahun ini, sistem perencanaan sudah terkonek dan harus masuk pada SIPD RI Sistem Demokrasi Pembangunan Republik Indonesia. Jadi, sistem ini harus diisi dan akan terkonek pada kamus prioritas usulan OPD. Semua usulan-usulan Perencanaan Pembangunan Desa dan Kecamatan akan diinput melalui online dengan menggunakan program SIPD. Perencanaan pembangunan berdasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) adalah suatu Sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan OPD terkait juga sebagai bahan dalam pengambilan keputusan”, ujar Camat Kauditan, Royke Rampengan, S.Pt., M.Si.

Baca juga:  Turun Drastis! Angka Prevalensi Stunting Minut 2023 Sentuh 10,9 Persen

Lanjut dikatakannya, “Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kauditan Tahun Anggaran 2024 ini dalam rangka memaksimalkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Kauditan. Tentunya lewat Musrenbang Kecamatan Kauditan ini, apa yang menjadi usulan dari masyarakat ini semoga bisa terealisasi, sehingga dampak pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Kecamatan Kauditan dan yang menjadi usulan ini tentunya sinkron dengan program pemerintah.

Berharap apa yang menjadi usulan dari Desa-desa yang ada di Kecamatan Kauditan dapat diperhatikan dan di setujui, dari tingkat Kabupaten, Provinsi, sampai tingkat Pusat, sehingga pembangunan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, khususnya pembangunan Desa-desa yang ada di Kecamatan Kauditan semakin maju, untuk kesejahteraan masyarakat, menuju Minut lebih Hebat, sesuai dengan apa yang menjadi program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H., mewujudkan Minut Hebat”, ujar Camat Kauditan, Royke Rampengan, S.Pt., M.Si.

Baca juga:  3 Tahun Kepemimpinan, JG-KWL Serahkan 933 Sertifikat Tanah

Musrenbang Kecamatan Kauditan Tahun 2024 dihadiri oleh Anggota DPRD Edwin Kambey, SIP., Polce Sundah, Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu, Dinas Bapelitbang, Kabid Monitoring dan Evaluasi, Dr. Joice Luntungan, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabid Data Gender, Feybri Mengko, Hukum Tua dan SekDes se-Kecamatan Kauditan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan masyarakat.

(enol)