Camat Royke Rampengan : Capaian Vaksinasi di Kecamatan Kauditan Terus Meningkat

Minahasa Utara84 Dilihat

 

 

Camat Kauditan Royke Rampengan

 

Minut – Gencar melakukan vaksinasi untuk masyarakat, capaian Vaksinasi di Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara telah mencapai 51,25% untuk Dosis 1 dan 55% untuk Dosis 2.

Camat Kauditan Royke Rampengan, S.Pt., M.Si. mengatakan, “Laporan Mingguan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Minahasa Utara, dari tanggal 01-09 November 2021, masyarakat yang tervaksin berjumlah 18895 orang,

Tersebar dari Desa-desa yang ada di Kecamatan Kauditan, yaitu Desa Tumaluntung, Paslaten, Lembean, Kaasar, Karegesan, Kaima, Treman, Kawiley, Kauditan I, Kauditan II, Watudambo dan Watudambo II”, ujar Camat Royke Rampengan, Kamis, 11 November 2021.

Lanjut dikatakannya, “Data ini berdasarkan Data dari Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Kauditan tentang
Data cakupan Vaksinasi Covid-19 Kecamatan Kauditan.
Data cakupan vaksinasi Covid-19 Kecamatan Kauditan : Jumlah penduduk 27946, Jumlah sasaran 21116, Jumlah yang di Vaksin dosis 1 : 10822 atau 51.25%, Vaksin Dosis 2 : 5989 atau 55% dan Belum Vaksin 10457 atau 49.52%.

Baca juga:  Bupati Joune Ganda Himbau Warga Waspada, Camat Kauditan Bagi-bagi Masker

Capaian vaksinasi diperoleh dari kegiatan vaksinasi statis di Puskesmas Kauditan, kantor Desa, serta layanan vaksinasi dinamis hasil kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti TNI-Polri dan instansi swasta”, tutur Camat Royke Rampengan.

Lanjut dikatakannya, “Proses Vaksinasi masih terus berlanjut.
Sampai saat ini kami terus gencar melakukan vaksinasi agar target 75% persen dapat tercapai.
Jika melihat kesadaran masyarakat saat ini, kami yakin target 75% persen dapat tercapai demi terciptanya herd immunity di masyarakat, jelang hari raya Natal dan Tahun Baru”, tukasnya.

“Kami terus bersinergi dengan lintas sektoral melakukan sejumlah manuver sebagai upaya percepatan vaksinasi di Kecamatan Kauditan, salah satunya adalah dengan memberlakukan kebijakan layanan administrasi di kantor Kecamatan dan permohonan ijin kegiatan harus menunjukan bukti sudah divaksin.

Capaian tersebut menunjukkan antusias masyarakat sudah sangat tinggi terhadap vaksinasi Covid-19. Ini berkat kerjasama semua pihak, terutama media yang selalu mengedukasi masyarakat agar mengikuti anjuran Pemerintah untuk divaksin, akhirnya masyarakat sadar betapa pentingnya vaksin bagi tubuh”, ujar Camat Rampengan.

Baca juga:  Bupati Joune Ganda Lantik 10 Pejabat Eselon II dan 4 Pejabat Eselon III

“Mengajak warga yang belum divaksin untuk segera vaksin di masing-masing wilayah yang terdapat pelayanan vaksinasi Covid-19.
Yang sudah divaksin saja belum menjamin tidak terpapar Covid-19, apalagi yang belum divaksin. Tapi yang jelas vaksin untuk mencapai herd Immunity, Vaksin untuk memutus rantai penularan penyakit, menghentikan wabah dan mengeliminasi penyakit.

Masih di tengah pandemi Covid-19, tetap waspada, jangan lengah, tetap patuhi protokol kesehatan dengan disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, tandas Camat Kauditan Royke Rampengan, S.Pt., M.Si.

(enol)