RANPERDA Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif, VAP : Tingkatkan Peran dalam Pembangunan!

Minahasa Utara36 Dilihat
Bupati dan Ketua DPRD bersama Pansus dalam penandatanganan nota kesepakatan

MINUT-Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan menghadiri Rapat Paripurna yang di gelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut di ruang Istimewa  pada Sabtu, 02/09/17.

Sidang Paripurna ini di buka langsung oleh Ketua DPRD Minut Berty Kapojos di dampingi Wakil DPRD Minut Shintia Gelly Rumumpe, dengan agenda rapat  Pembicaraan Tingkat II RANPERDA Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota  DPRD Minut.

Dari Seluruh Fraksi di DPRD, sepakat dan menyetujui RANPERDA untuk segera di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam kesempatan itu memberikan penghargaan  yang  setinggi tingginya, kepada Pimpinan dan Anggota  DPRD Minut.

Baca juga:  Kerja Keras JGKWL Menekan Stunting Berhasil, DPPKB Minut Terus Gelar Mini Lokakarya

Secara khusus kepada  Panitia Khusus (PANSUS) yang telah menyusun dan membahas RANPERDA inisiatif, tentang  Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Minut, dengan begitu baik sehingga boleh disetujui oleh semua Fraksi yang ada.

” Ada beberapa hal yang di sampaikan terkait Ranperda yaitu, RANPERDA ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, yang telah melalui proses pengkajian dan pembahasan di DPRD Minut,”tnadas Panambunan.

Lanjut Bupati berdasarkan penjelasan yang di sampaikan oleh Ketua Pansus Stevanus Prasetyo, maka dengan ini kami berpendapat menerima dan menyetujui  RANPERDA Inisiatif untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Minut.

Baca juga:  Richard Kamagi Dapat Penghargaan "Putra Kawanua Berprestasi Award 2024"

” Saya berharap dengan di tetapkan RANPERDA ini menjadi Perda, dapat lebih  meningkatkan peran dalam pembangunan di Kabupaten Minut,” jelas VAP.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini Wakapolres Kompol Joyce Maria Wowor, Dandim Bitung Deden Handayana SE. Sekda Minut Ir. Jemmy Kuhu, Assisten I, II dan III, Para Kepala SKPD, Camat, Lurah/Hukum Tua se Kabupaten  minahasa Utara.

reinold

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *