Kerja Keras JGKWL Menekan Stunting Berhasil, DPPKB Minut Terus Gelar Mini Lokakarya

Minahasa Utara177 Dilihat

Minut – Kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H., menekan Stunting, Berhasil.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Minahasa Utara terus menggelar Mini lokakarya Pencegahan dan Penanganan Stunting. Kali ini, Mini lokakarya Pencegahan dan Penanganan Stunting diselenggarakan di Kecamatan Kauditan, pada Selasa, 02 April 2024.

Mini lokakarya Pencegahan dan Penanganan Stunting dibuka langsung oleh Kepala DPPKB Minut dr. Jane Symons, M.Kes. didampingi Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Advoksi Pergerakan dan Informasi Masye Sofie Mekel dan Staf Khusus Penanganan Stunting Drs. Sem Tirayoh juga Staf Khusus Bupati Bidang Pencegahan Stunting, Dr. Edwin Wantah dan dihadiri oleh Camat Kauditan Vilma Anthonie, Kapolsek Kauditan Iwan Toani, Danramil Kauditan, Kepala Puskesmas Kauditan serta Hukum Tua se-Kecamatan Kauditan.

Baca juga:  DPPKB Minut Sambut Tim Penilai Lomba Kampung KB BKKBN Sulut

Kepala DPPKB Minut dr. Jane Symons, M.Kes. mengatakan, “Penelaksanaan mini lokakarya yang diselenggarakan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya untuk pengawalan percepatan penurunan stunting yang juga bertujuan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mippahasa Utara”, ujar Kepala DPPKB Minut dr. Jane Symons, M.Kes.

Staf Khusus Bupati Bidang Pencegahan Stunting, Dr. Edwin Wantah membawakan materi terkait dengan peran Hukum Tua dan Desa dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting, “Kegiatan Mini Lokakarya ini menghasilkan banyak inovasi-inovasi terkait dengan pencegahan dan penanganan Stunting berbasis Desa dengan memaksimalkan peran Hukum Tua serta Pemerintah Desa dalam pencegahan dan penanganan stunting, sehingga mendorong Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Dana Desa dalam pencegahan dan penanganan stunting berbasis Desa sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT No.13 Tahun 2023 terkait dengan fokus alokasi Dana Desa yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan hewani serta pencegahan dan penanganan Stunting”, ujar Staf Khusus Bupati Bidang Pencegahan Stunting, Dr. Edwin Wantah.

Baca juga:  Turun Drastis! Angka Prevalensi Stunting Minut 2023 Sentuh 10,9 Persen

Para Hukum Tua bersepakat akselerasi pencegahan stunting terutama bagi keluarga beresiko serta berkomitmen untuk memfasilitasi pencegahan stunting berbasis Desa dengan pemanfaatan Dana Desa.

(enol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *